Perjalanan Jilbab


Tulisan ini sekedar mengulas singkat mengenai perkembangan jilbab dari masa ke masa.
Jilbab yang kini telah menjadi tren fashion tersendiri memiliki sejarah yang cukup panjang. Jika ditarik beberapa tahun ke belakang, berbagai kasus tentang pelarangan jilbab banyak terjadi di negara-negara sekuler. Bahkan pada dekade 80-an, di Indonesia juga terjadi kasus serupa. Maka tesis ini mencoba menampilkan serangkaian penelitian mengenai hal tersebut dan mengidentifikasi dampaknya di masa sekarang.
Hai Nabi, katakanlah pada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu, dan istri-istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali agar mereka tak di ganggu. Dan Alah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” ( QS. Al Ahzab ayat 59).
Qur’an Surat Al Ahzab ayat 59 menjadi landasan para muslimah memakai jilbab, ini merupakan kewajiban dari Allah Swt. Sebagian ulama meyakini, bahwa kewajiban memakai jilbab ini harus di lakukan ketika seorang perempuan muslim menginjak usia akil baligh, dan bila tidak mengenakannya maka ia berdosa.Sejak ayat ini diturunkan, hingga hari ini. Kewajiban memakai jilbab tersebut tak pernah berubah. Sebagian orang menganggap bahwa jilbab adalah warisan budaya dari Arab Saudi, sehingga tak wajib bagi orang di luar Negara tersebut. Bahkan ada yang menganggapnya sebagai simbol keagamaan dan pengukur ketakwaan seseorang. Namun, yang disebut terakhir masih perlu di kaji ulang dalam hal relevansinya di kehidupan sehari-hari.
Penggunaan jilbab sebagai suatu kewajiban agama, menjadi sorotan publik dari masa ke masa. Orang-orang non muslim banyak mengira bahwa jilbab adalah pengungkungan tradisi terhadap kaum wanita sehingga harus dilarang, adapula yang menganggapnya sebagai simbol keagamaan yang destructing jika dipakai dalam ranah publik seperti pemerintahan, sekolah, atau kemiliteran. Maka, Negara-negara sekuler seperti Perancis, mulai memberlakukan larangan memakai jilbab di wilayah publik Negara mereka. Sebagai bukti dari pemerintahan mereka yang sekuler, yang memisahkan antara unsur-unsur agama dan Negara. Namun hal ini justru mengundang protes dari masyarakat muslim di seluruh dunia. Masyarakat muslim berbondong-bondong melakukan protes dan demo atas hal ini, berbagai cara di tempuh untuk membebaskan para muslimah berjilbab dari pelarangan ini. Dari dialog damai, hingga demo di tengah jalan.
Di Indonesia sendiri pun pernah terjadi hal serupa, ketika kasus-kasus diskriminasi siswi berjilbab mulai marak di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi negeri. Protes dan dukungan terhadap para korban terus mengalir. Bahkan dalam beberapa kasus sampai di angkat ke meja hijau, dialog dengan menteri agama, sampai demo-demo di pinggir jalan. Media massa juga menyoroti hal ini. Pemerintahan masa orde baru terlalu takut akan pengaruh jilbab terhadap keberlangsungan Negara, mereka menganggap jilbab sebagai simbol dari gerakan reformis tertentu. Padahal mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Dialog dan diskusi panjang di lakukan untuk menengahi persoalan ini. Rupanya para muslimah ini tak mau begitu saja menuruti perintah dari petinggi-petinggi di skeolah untuk melepas jilbab dengan alasan keamanan dan stabilitas sosial. Mereka terus berupaya menjcari jalan keluar dengan menghubungi departemen pendidikan dan menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak mereka belajar di sekolah yang terampas karena jilbab yang mereka pertahankan membuat merekaa dikeluarkan dari sekolah. Hingga turunlah SK Dirjen Dikdasmen No.100/C/Kep/D/1991 tentang pakaian sekolah yang mengijinkan para siswi muslim mengenakan jilbab ke sekolah.
1338161980965639064

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW CERPEN “ SALAWAT DEDAUNAN “

Review Film Hamari Adhuri Kahani

Impian Yang Terlarang Dalam Lukisan