DIALOG POLIGAMI
Membaca sebuah artikel di kompasiana yang menyatakan bahwa
monogami adalah ilusi masa lalu, saya menjadi teringat percakapan saya dengan
teman saya yang bernama wahyu pada bulan agustus tahun 2011 lalu, ketika kami
sama-sama PKL di Jogja.
Dia bertanya : poligami itu halal apa haram?
Aku jawab : halal, emang kenapa? Di Qur’an kan ada ayatnya.
Wahyu : kalo aku mau poligami gimana?
Aku : kamu bisa adil gak?
Wahyu: bisa, Nabi Muhammad aja kan poligami
Aku : Nabi itu poligami untuk mempererat silaturahmi
Wahyu : aku kan juga ingin mengikat tali silaturahmi dengan
banyak orang, aku pengen meneladani nabi.
Aku : tunggu dulu, kamu harusnya ngaca, sebelum kamu bilang
bahwa kamu ingin meneladani apa yang dilakukan Nabi, yaitu poligami. Apakah
ibadahmu sudah berkualitas seperti yang dilakukan Nabi?
Wahyu: insya Allah
Aku : Benarkah? Kamu sudah rajin puasa senin kamis tanpa
putus? Menyantuni anak yatim dan orang miskin? Menyambung tali silaturahmi,
shalat tahajud tiap malam, Shalat sunnah qabliyah ba’diyah tiap hari? Ah, kamu
mah shalat wajib aja bolong-bolong.
Wahyu : ……hehe ( nyengir kuda )
Aku : makanya, sebelum meneladani apa yang dilakukan Nabi,
teladani dulu ibadahnya.
Wahyu merengket dan menjauh dariku. Aku sering tak habis pikir,
mengapa orang-orang yang ingin melakukan poligami selalu menggunakan dalil
bahwa itu sunnah Nabi sedangkan ibadahnya sendiri belum mampu meneladani Nabi.
Dan tahukah, selama Nabi Muhammad menikah dengan Siti Khadijah istri
pertamanya, Nabi tidak pernah menikah dengan wanita lain. Setelah Khadijah
meninggal, barulah Nabi melakukan poligami. Itupun untuk mengangkat derajat
para wanita, dan menolong para janda.
Satu-satunya wanita yang masih gadis dinikahi oleh Nabi adalah Siti
Aisyah, selain dari itu adalah janda dari sahabat yang syahid di medan perang,
atau janda miskin yang membutuhkan pertolongan. Sedangkan orang-orang yang
berkoar ingin poligami karena mengikuti sunnah Nabi, pasti ingin menikah dengan
istri yang lebih cantik dan masih perawan.
Selama kurun waktu 20 tahun pernikahannya dengan Siti
Khadijah, Nabi melakukan monogami. Setelah Siti Khadijah meninggal, Nabi
melakukan Poligami. Ini menandakan bahwa Nabi lelaki yang setia, lalu
mengapakah yang diteladani dari Nabi bukan kesetiaannya pada Khadijah selama
puluhan tahun? Malah poligami yang hanya beberapa tahun dilakukan Nabi sebelum
beliau meninggal. Dan, sekali lagi. Berkacalah pada diri sendiri sebelum anda
berkata ingin poligami karena mengikuti sunnah Nabi, apakah anda sudah
meneladani semua ibadah sunnah yang dilakukan Nabi sepanjang hidupnya? Jika
shalat wajib saja masih sering bolong, apa pantas bersikeras melakukan poligami
dengan alasan mengikuti sunnah Nabi?
Komentar
Posting Komentar