Ahlussunnah wal Jama'ah



Pendahuluan

Ahlussunah Wal Jama’ah merupakan salah satu aliran teologi islam yang muncul sekitar tahun 300 H. Dua tokoh yang dianggap sebagai pelopor Ahlussunnah Wal Jama’ah adalah Al Maturidi dan Al Asy’ari. Term Ahlussunnah Wal Jama’ah ini kelihatannya timbul sebagai reaksi terhadap paham-paham golongan Mu’tazilah dan terhadap sikap mereka dalam menyiarkan ajaran-ajaran itu.
1.      Pengertian Ahlussunnah Wal Jama’ah

Ahlussunnah Wal Jama’ah berasal dari tiga kata Ahl,Al Sunnah,dan Al jama’ah. Ahl yang berarti keluarga,golongan atau pengikut. Al Sunnah,yaitu segala sesuatu yang telah diajarkan oleh Rasulullah SAW. Al Jama’ah,yakni apa yang telah disepakati oleh para sahabat rasul SAW pada masa Khulafaur Rasyidin.
Ungkapan Ahlussunnah Wal Jama’ah(sering juga disebut dengan Sunni) dapat dibedakan menjadi dua pengertian,yaitu umum dan khusus. Sunni dalam pengertian umum adalah lawan kelompok Syi’ah. Dalam pengertian ini,Mu’tazilah sebagaimana juga Asy’ariyah,masuk dalam barisan sunni. Sunni dalam pengertian khusus adalah mazhab yang berada dalam barisan Asy’ariyah,dan merupakan lawan Mu’tazilah.
Ahlussunnah wal jama’ah merupakan ajaran yang mengikuti semua yang telah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya. Sebagai pembeda dengan yang lain,ada tiga ciri khas kelompok ini,yakni tiga sikap yang selalu diajarkan oleh Rasulullah SAW dan para sahabatnya. Ketiga prinsip tersebut adalah,Al tawassuth(sikap tengah-tengah,sedang-sedang,tidak ekstrim kiri ataupun ekstrim kanan),prinsip al tawazun(seimbang dalam segala hal termasuk dalam penggunaan dalil aqli dan dalil naqli),dan al I’tidal(tegak lurus).
2.      Tokoh-tokoh aliran Ahlussunnah Wal Jama’ah
Yang merumuskan gerakan Ahlussunnah Wal Jama’ah dimulai oleh dua ulama terkenal pada masa itu,yakni Imam Asy’ari dan Imam Maturidi. Karna itu,ketika ada yang menyebut Ahlussunnah Wal Jama’ah pasti yang dimaksud adalah golongan yang mengikuti rumusan kedua Imam tersebut. Intisari dari kedua ulama ini tersimpul pada kitab-kitab yang diajarkan di pesantren seperti,aqidah al awam,kifayah al awam,al jawahir al kalamiyyah,jawhara al tawhid dan lain sebagainya.
a.      Imam Al Asy’ari
Nama lengkapnya ialah,Abu Hasan Ali Bin Ismail Al Asy’ari. Lahir di Bashrah pada tahun 260 H/874 M. Dan wafat pada tahun 324 H/936 M. Beliau adalah salah satu keturunan sahabat Nabi SAW yang benama Abu Musa Al Asy’ari. Menurut ibnu As Sakir,ayah Al Asy’ari adalah seorang yang berpaham ahlul sunnah dan ahlul hadis. Ia wafat ketika Al Asy’ari masih kecil,sepeninggal ayahnya ibu Al Asy’ari menikah lagi dengan seorang tokoh Mu’tazilah yang bernama Abu ali Al Jubba’i(W.303 H/915 M). Berkat didikan ayah tirinya itu,Al Asy’ari kemudian menjadi tokoh Mu’tazilah. Ia sering menggantikan Al Jubba’i dalam perdebatan menentang lawan-lawan Mu’tazilah. Selain itu,banyak menulis bukku yang membela alirannya.
Al Asy’ari menganut paham mu’tazilah sampai berusia 40.Setelah itu,secara tiba-tiba ia mengumumkan di hadapan jamaah masjid bashrah bahwa dirinya telah meninggalkan paham mu’tazilah dan menunjukan keburukan-keburukannya.Menurut ibn.Asakir,yang melatarbelakangi Al Asy’ari meninggalkan faham mu’tazilah adalah pengakuan Al Asy’ari bahwa ia telah bermimpi bertemu dengan rasulullah SAW sebanyak tiga kali,yaitu pada malam kesepuluh,malam kedua puluh,dan malam ketiga puluh bulan ramadhan.dalam tiga mimpinya itu,rasulullah memperingatkannya agar meninggalkan faham mu’tazilah dan membela faham yang telah diriwayatkan dari beliau.
Menurut sumber lain,setelah imam Al Asy’ari mendalami ajaran mu’tazilah,terungkaplah bahwa ada banyak kelemahan yang terdapat dalam aliran tersebut. Sesudah mengetahui beberapa kelemahan ini beliau menyendiri dan bertafakur selama limabelas hari.Ia meminta kepada Allah SWT agar diberi petunjuk tentang langkah terbaik yang akan dilaluinya.Dalam perenungan tersebut,sampailah beliau pada kesimpulan bahwa sudah saatnya untukkembali pada ajaran islam yang murni,yakni ajaran yang telah digariskan oleh rasulullah SAW dan para sahabat,serta dilanjutkan oleh para ulama salaf shalih.Imam Asyari beranggapan apabila tetap mengamalkan ajaran mu’tazilah yang sangat mengandalkan akal pikirannya,berarti telah melakukan dosa sosial karna mengajak orang lain untuk berbuat kemunafikan.Akhirnya beliau mengambilkeputusan untuk meninggalkan ajaran mu’tazilah.Imam Asyari kemudian memproklamirkan diri dan mengajak manusia untuk kembali pada ajaran ahlusunah wal jamah,seperti yang telah diajarkan oleh para salaf shalih.
Setelah peristiwa ini,banyak kalangan yang memuji keberanian imam Asyari.Ia dijuluki sebagai orang yang telah menyelamatkan akidah umat Islam dari gangguan kelompok-kelompok yang akan merusak kemurnian agama Islam.beliau diposisikan sebagai pelopor gerakan kembali ke ahlussunnah wal jamaah.Gerakan yang beliau pimpin itu kemudian dikenal dengan sebutan Asyariyah.Untuk mengokohkan ahlussunnah wal jamaah imam Asyari menulis banyak kitab,diantaranya al ibanah ‘an ushul aldiyanah,maqolat al Islamiyyin dan lain sebagainya.
Pemikiran-pemikiran Al Asy’ari yang terpenting adalah sebagai berikut:
-          Tuhan dan sifat-sifatnya,Al Asy’ari berpendapat bahwa sifat-sifat Allah itu unik sehingga tidak dapat dibandingkan dengan sifat-sifat manusia yang tampaknya mirip.Sifat-sifat Allah berbeda dengan Allah itu sendiri,tetapi sejauhmenyangkut realitasnya tidak terpisah dari esensinya.Dengan demikian,tidak berbeda dengannya.
-          Kebebasan dalam berkehendak(free-will),dalam hal ini Al Asy’ari membedakan antara khalik dan kasb. Menurutnya,Allah adalah pencipta(khalik) perbuatan manusia,sedangkan manusia sendiriyang mengupayakannya(muktasib). Hanya Allah lah yang mampu menciptakan segala sesuatu(termassuk keinginan manusia).
-          Akal dan wahyu serta kriteria baik dan buruk,walaupun Al Asy’ari mengakui pentingnya akal dan wahyu namun Al Asy’ari lebih mengutamakan wahyu.Dalam menentukan baik dan buruk,Al Asy’ari berpendapat bahwa baik dan buruk harus berdasarkan pada wahyu.
-          Qadimnya Al Qur’an,Al Asy’ari mengatakan bahwa walaupun Al Qur’an terdiri atas kata-kata,huruf dan bunyi,semua itu tidak melekat pada esensi Allah dan karnanya tidak qodim.
-          Melihat Allah,Al Asy’ari yakin bahwa Allah dapat dilihat di akhirat,tetapi tak dapat digambarkan.kemungkinan ru’yat dapat terjadi manaklala Allah sendiri yang menyebabkan dapat dilihat atau bilamana Ia menciptakan kemampuan manusia untuk melihatnya.
-          Keadilan,Al Asy’ari tidak sependapat dengan mu’tazilah yang mengharuskan Allah berbuat adil sehingga Dia harus menyiksa orang yang salah dan memberi pahala kepada orang ynag berbuat baik.Menurutnya Allah tidakmemiliki keharusan apapun karna Ia adalah penguasa mutlak.
-          Kedudukan orang berdosa,Al Asy’ari berpendapat bahwa mukmin yanng berbuat dosa besar adalah mukmin yang fasik,sebab iman tidak mungkin hilang karna dosa selain kufur.

b.      Imam Al Maturidi
Nama beliau adalah Abu Manshur Muhammad bin Muhammad bin mahmud Al Maturidi. Beliau diperkirakan lahir pada sekitar pertengahan abad ke-3 Hijriah di daerah Maturid,sebuah kota kecil di daerah Samarkand ,wilayah Trmsoxiana di asia Tengah(sekarang disebut Uzbekistan),dan wafat di Samarkand pada tahun 333 H/944 M. Beliau adalah seorang penganut madzhab Abu Hanifah,terutama dalam bidang akidah.
       Karir pendidikan Al Maturidi lebih dikonsentrasikan untuk menekuni bidang teologi daripada fiqih.Ini dilakukan untuk memperkuat pengetahuan dalam menghadapi faham-faham teologi yang banyak berkembang pada masyarakat Islam,yang dipandangnya tidak sesuai dengan kaidah yang benar menurut akaldan syara’. Pemikiran-pemikirannya banyak dituangkan dalam bentuk karya tulis,diantaranya ialah Kitab Tauhid,Ta’wil Al Qur’an,Makhaz Asy-syarai,Al-Jadl,dan lain sebagainya.
Pemikiran-pemikiran Al Maturidi
-          Akal dan wahyu
Menurut Al Maturidi,mengetahui Tuhan dan kewajiban mengetahui Tuhan  dapat diketahui dengan akal.Kemampuan akal dalam mengetahui kedua hal tersebut sesuai dengan ayat-ayat Al Qur’an yanng memerintahkan agar manusia menggunakan akal dalam usaha memperoleh pengetahuan dan keimanannya terhadap Allah melalui pengamatan dan pemikirannya yang mendalam tentang makhluk ciptaanNya.Kalau akal tidak mempunyai kemampuan memperoleh pengetahuan tersebut,tentunya Allah tidak akan memerintahkan manusia untuk melakukannya.Dan orang yang tidak mau menggunaknan akal untuk memperoleh iman dan pengetahuan mengenai Allah berarti meninggalkan kewajiban yang diperintahkan ayat-ayat tersebut.namun akal,menurutAl Maturidi,tidak mampu mengetahui kewajiban-kewajiban lainnya.
-          Baik dan buruk
Dalam masalah ini,Al Maturidi berpendapat bahwa penentu baik dan buruknya sesuatu itu terletak pada sesuatu itu sendiri,sedangkan perintah atau larangan syariah hanyalah mengikuti ketentuan akal mengenai baik dan buruknya sesuatu.Ia mengakui bahwa akal tidak selalu mampu membedakan antara yang baik dan buruk,namun terkadang pula mampu mengetahui sebagian baik dan buruknya sesuatu.Dalam kondisi demikian,wahyu diperlukan unutk dijadikan sebagai pembimbing.
Al Maturidi membagikaitan sesuatu dengan akal pada tiga macam hukum yaitu:
·         Akal dengan sendirinya hanya mengetahui kebaikan sesuatu itu
·         Akal dengan sendirinya hanya mengetahui keburukan sesuatu itu
·         Akal tidak mengetahui kebaikan dan keburukan sesuatu kecuali dengan petunjuk ajaran wahyu
-          Perbuatan manusia
Menurut Al Maturidi perbuatan manusia adalah ciptaan Tuhan karna segala sesuatu dalam wujud ini adalah ciptaannya.Dalam hal ini,Al Maturidi mempertemukan antara ikhtiar sebagai perbuatan manusia dan qudrat Tuhan sebagai pencipta manusia.Tuhan menciptakan daya(kasb) dalam diri manusia dan manusia bebas memakainya.Daya-daya tersebut diciptakan bersamaan dengan perbuatan manusia.Dengan demikian tidak ada pertentangan antara qudrat Tuhan yang menciptakan perbuatan manusia dan ikhtiar yang ada pada manusia.Kebebasan manusia dalam melakukan perbuatan baik atau buruk tetap berada dalam kehendak Tuhan,tetapi ia dapat memilih yang diridhoiNya atau yang tidak diridhoiNya.Manusia berbuat baik atas kehendak dan kerelaan Tuhan,dan berbuat buruk juga atas kehendak Tuhan,tetapi tidak atas kerelaanNya.
-          Kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan
Menurut Al Maturidi perbuatan dan kehendak Tuhan berlangsung sesuai dengan hikmah dan keadilan yang sudah ditetapkanNya sendiri.
-          Sifat Tuhan
Al Maturidi berpendapat bahwa sifat Tuhan tidak dikatakan sebagai esensinya dan bukan pula lain dari esensiNya.Sifat-sifat Tuhan itu mulzamah(inheren) dzat tanpa terpisah(innaha lam takun ain ad-dzat wala hiya ghairuhu).menetapkan sifat bagi Allah tidak harus membawanya pada pengertian anthropomorphisme karna sifat tidak berwujud tersendiri dari dzat,sehingga berbilangnya sifat tidak akan membawa kepada berbilangnya yang qadim(taaddud al qudama).
-          Melihat Tuhan
Al Maturidi mengatakan bahwa Tuhan kelak diakhirat dapat dilihat dengan mata,karena Tuhan mempunyai wujud walaupun Ia inmaterial.namun melihat Tuhan,kelak diakhirat tidak dalam bentuknya,karna keadaan di akhirat tidak sama dengan keaddaan di dunia
-          Kalam Tuhan
Al Maturidi membedakan,antara kalam yang tersusun dengan huruf dan bersuara dengan kalam nafsi.Kalam nafsi adalah sifat qadim bagi Allah,sedangkan kalam yang tersusun dari huruf dan suara adalah baru(hadis).Al Qur’an dalam arti kalam yang tersusun dari huruf dan kata-kata adalah baru(hadis).Kalam nafsi tidak dapat kita ketahui hakikatnya dan bagaimana Allah bersifat dengannya tidak dapat kita ketahui,keculai dengan suatu perantara.
-          Perbuatan manusia
Menurut Al Maturidi,tidak ada sesuatu yang terdapat dalam wujud ini kecuali semuanya atas kehendak Tuhan,dan tidak ada yang memaksa atau membatasi kehendak Tuhan,kecuali karna ada hikmah dan keadilan yang ditentukan oleh kehendakNya sendiri. kewajiban-kewajiban yang dibebankan pada manusia antara lain.
v  Tuhan tidak akan membebankan kewajiban kepada manusia diluar kemampuannya karena hal tersebut tidak sesuai dengan keadilan,dan manusia diberi kemerdekaan oleh Tuhan dalam kemampuan dan perbuatan.
v  Hukuman atau ancaman dan janji terjadi karena merupakan tuntutan keadilan yang sudah ditetapkanNya.
-          Pengutusan rasul
Menurut Al Maturidi,akal memerlukan bimbingan ajaran wahyu untuk mengetahui kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada manusia.Jadi,pengutusanrasul berfungsi sebagai sumber informasi. Tanpa mengikuti ajaran wahyu yang disampaikan rasul berarti manusia telah membebankan sesuatu yang berada diluar kemampuannya kepada akalnya.
-          Pelaku dosa besar(murtakib al kabir)
Al Maturidi berpendapat bahwa orang berdosa besar tidak kafir dan tidak kekal di dlam neraka walaupun ia mati sebelum bertobat.Kekal didalam nereaka adalh balasan untuk orang yang berbuat dosa syirik.Perbuatan dosa besar selain syirik tidaklah menjadikan seseorang kafir atau murtad.Menurut Al Maturidi,iman itu cukup dengan tashdiq dan iqrar,sedangkan amal adalah penyempurnaan iman.Amal tidak akan menambah atau mengurangi esensi iman,kecuali hanya menambah atau mengurangi sifatnya saja.





Daftar pustaka
Abdusshomad,Muhyidin.Fiqih Tradisionalis,Pustaka Bayan,Malang,2004
Nasution,Harun, Teologi Islam: Aliran-aliran,Sejarah,Analisa Perbandingan,UI Press,Jakarta,1986.
Rozak,Abdul& Anwar,Rosihin. Ilmu Kalam.Pustaka Setia,Bandung,2001

Komentar

Postingan populer dari blog ini

REVIEW CERPEN “ SALAWAT DEDAUNAN “

Review Film Hamari Adhuri Kahani

Impian Yang Terlarang Dalam Lukisan